KBRN, Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku sulit untuk mengontrol kampanye di media sosial pada masa tenang. Masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai 6 April hingga 8 April.
Nah dimasa tenang itu, partai politik, calon anggota legislatif dan calon anggota DPD dilarang untuk berkampanye rapat umum baik di media cetak maupun elektronik, rapat terbatas, pemasangan alat peraga.
“Kampanye di media sosial tidak boleh dalam bentuk apapun termasuk hasil survei. Yang menjadi masalah, Undang-Undang tidak mengatur soal kampanye di media sosial karena untuk mengontrol sangat susah. Di Media sosial kan banyak yang tidak jelas identitasnya,” kata Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak, Jumat (4/4/2014).
Jumlah pelanggaran dalam kampanye mencapai ratusan kasus. Pelanggaran dibagi menjadi dua yaitu administrasi dan pelanggaran tindak pidana pemilu. Pelanggaran administrasi adalah pelanggaran tata cara dan mekanisme pemilu yang diatur di Undang-Undang.
Sementara pelanggaran tindak pidana pemilu adalah semua tindak pidana yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu. Tindak pidana pemilu akan ditangani oleh Polri setelah sebelumnya dilakukan pendalaman oleh Bawaslu. Contoh pelanggaran tindak pidana pemilu diantaranya adalah money politic atau politik uang dan kampanye di luar jadwal.
“Ada persoalan masalah materi hukum luas sehingga dalam penerapannya sulit,” ujarnya. Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Anggota KPU Juri Ardiantoro. “Problemnya adalah Bawaslu juga sudah merasakan sulitnya mengontrol media sosial apalagi belum ada cara yang efektif,” tutur Juri. (Sgd/BCS)
http://rri.co.id/index.php/berita/96262/Masa-Tenang-Pemilu-Kampanye-Di-Media-#.U0J5rhxlfX8
Oleh: Adian Husaini
SEBENARNYA, masalah demokrasi bisa dibicarakan dengan lebih ilmiah. Istilah “demokrasi” tidak tepat didikotomikan dengan istilah “khilafah”. Tetapi, lebih tepat, jika “demokrasi” versus “teokrasi”. Sistem khilafah beda dengan keduanya. Sebagian unsur dalam sistem khilafah ada unsur demokrasi (kekuasaan di tangan rakyat) dan sebagian lain ada unsur teokrasi (kedaulatan hukum di tangan Tuhan). Membenturkan demokrasi dengan khilafah, menurut saya, tidak tepat.
Sistem demokrasi ada yang bisa dimanfaatkan untuk dakwah, Karena adanya kebebasan berpendapat. Maka, Hizbut Tahrir justru berkembang ke negara-negara yang menganut sistem demokrasi, seperti di Indonesia. Di AS, Inggris, dan sebagainya, HT lebih bebas bergerak dibanding dengan di Arab Saudi. Karena itu, demokrasi memang harus dinikmati, selama tidak bertentangan dengan Islam. Itulah yang dilakukan oleh berbagai gerakan Islam, dengan caranya masing-masing. Ada yang masuk sistem politik, ada yang di luar sistem politik,tetapi masuk sistem pendidikan, dan lain-lain. Tapi, mereka tetap hidup dan menikmati sistem demokrasi. Saat HTI menjadi Ormas, itu juga sedang memanfaatkan sistem demokrasi, karena sistem keormasan di Indonesia memang “demokratis”.
Karena itu, menolak semua unsur dalam demokrasi juga tidak tepat. Karena demokrasi adalah istilah asing yang harus dikaji secara kritis. Para ulama kita sudah banyak melakukan kajian terhadap demokrasi, mereka beda-beda pendapat dalam soal menyikapinya. tapi, semuanya menolak aspek “kedaulatan hukum” diserahkan kepada rakyat, sebab kedaulatan hukum merupakan wilayah Tuhan. kajian yang cukup bagus dilakukan oleh Prof Hasbi ash-Shiddiqy dalam buku Ilmu Kenegaraan dalam Fiqih Islam.
Inilah yang kita sebut sebagai proses Islamisasi: menilai segala sesuatu istilah “asing” dengan parameter Islam. Contoh kajian yang bagus dilakukan oleh Ibn Taymiyah dalam menilai istilah-istilah dalam sufi, yang asing dalam Islam, seperti “kasyaf”, “fana”, dan sebagainya. Al-Ghazali juga contoh yang baik saat menilai istilah dan faham “falsafah”. Ada yang diterimanya, tetapi juga ada yang ditolaknya.
Jadi, menurut saya, kenajisan istilah “demokrasi” bukan “lidzatihi”, tetapi “lighairihi”, karena masih bisa “disamak”. Saat ini pun kita telah menggunakan berbagai istilah asing yang sudah diislamkan maknanya, seperti “agama”, “dosa”, “sorga”, “neraka”, “pahala”, dan lain-lain.
Masalah khilafah juga perlu didudukkan pada tempatnya. Khilafah adalah sistem politik Islam yang unik dan khas. Tentu, agama dan ideologi apa pun, memerlukan dukungan sistem politik untuk eksis atau berkembang. Tetapi, nasib dan eksistensi umat Islam tidak semata-mata bergantung pada khilafah. Kita dijajah Belanda selama ratusan tahun, Islam tetap eksis, dan bahkan, jarang sekali ditemukan kasus pemurtadan umat Islam. Dalam sejarah, khilafah juga pernah menjadi masalah bahkan sumber kerusakan umat, ketika sang khalifah zalim. Dalam sistem khilafah, penguasa/khalifah memiliki otoritas yang sangat besar. Sistem semacam ini memiliki keuntungan: cepat baik jika khalifahnya baik, dan cepat rusak jika khalifahnya rusak. Ini berbeda dengan sistem demokrasi yang membagi-bagi kekuasaan secara luas.
Jadi, ungkapan “masalah umat akan beres jika khilafah berdiri”, juga tidak selalu tepat. Yang lebih penting, menyiapkan orang-orang yang akan memimpin umat Islam. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Entah mengapa Rasulullah saw — setahu saya — tidak banyak (hampir tidak pernah?) mengajak umat Islam untuk mendirikan negara Islam. meskipun negara pasti suatu hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan umat Islam, sebab berbagai aspek hukum dan kehidupan umat terkait dengan negara.
Tapi, saya tidak ketemu hadits: “Mari kita dirikan negara, agar kita jaya!” Tentu, bukan berarti negara tidak penting.
Terakhir, soal “cara mendirikan khilafah”. Saya sering terima SMS, bahwa khilafah adalah solusi persoalan umat. Beberapa kali acara, saya ditanya, mengapa saya tidak membicarakan khilafah sebagai solusi umat! Saya pernah sampaikan kepada pimpinan HTI, tahun 2010 lalu, tentang masalah ini.
Menurut saya, semangat mendirikan khilafah perlu dihargai, itu baik. Tetapi, perlu didudukkan pada tempatnya juga. Itu yang namanya adil. Jangan sampai, ada pemahaman, bahwa orang-orang yang rajin melafalkan kata khilafah dan rajin berdemo untuk menuntut khilafah merasa lebih baik daripada para dai kita yang berjuang di pelosok membentengi aqidah umat, meskipun mereka tidak pernah berdemo menuntut khilafah, atau bergabung dengan suatu kelompok yang menyatakan ingin mendirikan khilafah.
“Mendirikan khilafah” itu juga suatu diskusi tersendiri. Bagaimana caranya? AD Muhammadiyah menyatakan ingin mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya! Persis juga punya tujuan serupa. DDII juga sama. Mars MTQ ada ungkapan “Baldatun Thayyitabun wa Rabbun Ghafur”. Apa itu tidak identik dengan “khilafah”. AD/ART PKS juga ingin memenangkan Islam.
Walhasil, menurut saya, dimensi perjuangan Islam itu sangat luas. Semua kita yang ingin tegaknya Islam, perlu bekerjasama dan saling menghormati. Saya sebenarnya enggan menulis semacam ini, Karena saya sudah menyampaikan secara internal. tetapi, karena diskusi masalah semacam ini sudah terjadi berulang kali.
Masalah umat ini terlalu besar untuk hanya ditangani atau diatasi sendirian oleh PKS, HTI, NU, Muhammadiyah, INSISTS, dan lain-lain. Kewajiban diantara kita adalah melakukan taushiyah, bukan saling mencerca dan saling membenci. Saya merasa dan mengakui, kadang terlalu sulit untuk berjuang benar-benar ikhlas karena Allah. Bukan berjuang untuk kelompok, tapi untuk kemenangan Islam dan ikhlas karena Allah. Wallahu a’lam bish-shawab.
Diambil dari milis INSISTS dan dinaikkan atas izin penulis
http://www.islampos.com/khilafah-dan-demokrasi-104236/
Jakarta - Wakapolri Komjen Nanan Sukarna sudah bertutur polwan tidak diperkenankan mengenakan jilbab. Alasannya, supaya pelayanan kepada masyarakat tidak memihak atau imparsial.
Jika ada Polwan yang memakai Jilbab, Nanan mengatakan ada konsekuensi yang harus diambil. Sanksinya pun tegas, karena polwan yang bersangkutan harus gantung seragam.
"Kalau keberatan, kita serahkan kepada yang bersangkutan, pensiun atau memilih tidak menjadi Polwan," tegas jenderal pecinta moge ini beberapa waktu lalu di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jl Jakarta Selatan.
Aturan ini, menurut Nanan, ada karena kesepakatan internal kepolisian sehingga tidak tertulis. Meski marka tersebut tidak tertulis dan hanya tersirat, namun Polri tegas menuntut anggotanya, khususnya kaum Hawa, menjalankan aturan itu.
"Tidak boleh melanggar aturan pakaian," kata Nanan.
Belum ada keterangan resmi dari Kapolri soal aturan ini. Namun isu ini sudah menjadi perbincangan hangat di masyarakat umum.
sumber : http://news.detik.com/read/2013/06/14/134138/2273515/10/polwan-mau-berjilbab-berhenti-saja?9911012
Berkembangnya isu pelarangan Polisi Wanita (Polwan) untuk memakai jilbab mengundang reaksi keras dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Ketua Komnas HAM Siti Noor Laili mengatakan, jilbab merupakan pakaian yang dianjurkan bagi Muslimah yang ingin menjalankan ibadah sesuai dengan perintah agama. ''Hendaknya Polri bisa memberikan kebijakan,'' katanya ketika dihubungi Republika, Rabu (5/6).
Kebijakan tersebut untuk memberikan hak bagi Polwan yang menggunakan jilbab. Laili melanjutkan, ini demi menghormati hak atas keyakinan dan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.
Laili melanjutkan, walaupun seragam tersebut urusan institusi yang berkaitan. Namun, diharapkan berdasarkan pada prinsip, kebijakan menggunakan jilbab harus dihormati. ''Kalau tidak mengganggu kinerja ya tidak perlu dilarang,'' katanya.
sumber : http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/13/06/05/mnwrhk-komnas-ham-hormati-hak-polwan-memakai-jilbab
Seorang oknum dosen STIKES Nani Hasanuddin Makassar melakukan tindakan tercela terhadap mahasiswi berjilbab dengan dalih kedisiplinan dengan menggunting jilbab dan rok seorang mahasiswi. Sang dosen dituduh melakukan pelecehan terhadap hak asasi muslimah dan pelecehan terhadap syari’ah agama,
Dosen berinisial HR melakukan pengguntingan itu di depan 100 mahasiswi angkatan 2012. Alasan HR, kata Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Nani Hasanuddin Makassar, Yasir, M.Kes, sebagai efek jera karena kedua mahasiswi itu dia anggap telah melanggar peraturan kampus yang mewajibkan mahasiswinya memakai celana dinas dan jilbab pendek.
Dengan lantang sang oknum dosen mnegatakan, “Ini tontonan gratis!”
Atas tindakan itu, HR telah membuat surat pernyataan maaf yang ia tujukan untuk mahasiswinya dan masyarakat luas, khususnya umat Muslim. Pihak STIKES juga melakukan pemecatan terhadap dosen bersangkutan.
sumber : http://news.fimadani.com/read/2013/06/03/oknum-dosen-stikes-menggunting-rok-dan-jilbab-panjang-yang-dikenakan-mahasiswi/
Kota Ghent, Belgia, mencabut larangan terhadap para karyawan sipil mengenakan jilbab. Keputusan itu dikeluarkan setelah mayoritas partai Sosialis dan Hijaunya membatalkan tindakan yang diberlakukan oleh partai-partai kanan-tengah yang menguasai dewan kota itu tahun 2007.
Lebih dari 10 ribu warga dewasa, atau sekitar lima kali dari jumlah yang dibutuhkan untuk mengajukan pemungutan suara itu dalam mengajukan permohonan petisi. Mereka menandatangani satu petisi yang menyerukan pencabutan larangan itu.
Setelah berdebat selama empat jam yang berlangsung sampai Senin ( 27/5) tengah malam waktu setempat, 29 dari dewan kota yang beranggota 51 orang memutuskan mencabut larangan memakai simbol agama dan politik bagi para karyawan kota yang menangani publik. Pada prakteknya larangan itu mencegah para wanita Muslim mengenakan jilbab ketika duduk di konter-konter publik di kantor-kantor kota itu.
"Ini adalah satu titik balik bersejarah bagi etnik minoritas dan budaya," kata Naima Charkaoui, Direktur Forum Minoritas, satu kelompok induk yang mengkoordinasikan gerakan warga itu. "Penduduk migran memenangi suara politik."
Beberapa kota Belgia telah memberlakukan larangan serupa. Dua tahun lalu, Belgia melarang memakai penutup muka terhadap siapapun yang berada di tempat umum. Prancis, dengan penduduk Muslim terbanyak di Eropa barat, melarang memakai simbol-simbol agama seperti jilbab di sekolah-sekolah.
sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-mancanegara/13/05/29/mniis4-kota-ghent-di-belgia-cabut-larangan-berjilbab
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan dengan agenda putusan yang diajukan Syarifuddin, hakim nonaktif di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dalam sidang tersebut, majelis hakim memenangkan Syarifuddin.
KPK sebagai pihak tergugat, dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta dan diwajibkan untuk mengembalikan uang asing milik Syarifuddin yang disita KPK sekitar Rp 2 miliar. "Perbuatan KPK yang melakukan perbuatan penyitaan maupun penggeledehan di luar barang bukti, dianggap sebagai tindakan yang melebihi kewenangan," ujar hakim ketua sidang praperadilan, Matheus Samiaji, dalam persidangan di PN Jaksel, Jakarta, Kamis (19/4).
Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan, penyitaan yang dilakukan KPK dalam penangkapan Syarifuddin tidak sah. Pasalnya KPK melakukan penggeledahan tanpa surat penggeledahan dan melakukan penyitaan terhadap barang yang tidak ada kaitannya dengan dakwaan yang disangkakan.
Selain membayar ganti rugi dan mengembalikan sejumlah uang kepada Syarifuddin, KPK juga diminta untuk mengembalikan barang-barang yang dianggap tidak berhubungan dalam kasus Syarifuddin. Barang-barang tersebut, yaitu telepon seluler jenis blackberry dan smartphone, sim card, laptop, dua buah jas, dan tas hitam.
Menurut Samiadji, penyidik KPK telah melakukan pengintaian terhadap Syarifuddin dan Puguh Wirawan (kurator Skycamping) sejak April 2011. Jadi, ketika Puguh menyerahkan amplop tas berisi uang kepada Syarifuddin dan KPK melakukan penangkapan serta penggeledahan, maka penyidik KPK seharusnya tahu barang yang dicarinya.
Samiadji dalam putusannya memerintahkan KPK mengembalikan 26 item barang milik Syarifuddin yang disita oleh KPK. Namun perintah ini tidak serta-merta segera dilaksanakan karena menunggu putusan perkara korupsi Syarifuddin berkekuatan hukum tetap terlebih dahulu.
Syarifudin dalam gugatannya mengajukan permohonan ganti rugi sebesar Rp 60 juta dan kerugian immateriil sebesar Rp5 miliar. Menurut Samiadji kerugian Rp 60 juta itu tidak terinci serta berdasarkan perkiraan dan asumsi semata, sehingga tidak dapat dikabulkan atau ditolak.
Sedangkan kerugian immateril, kata Samiadji dapat dikabulkan tapi tidak sebesar Rp 5 miliar. Itu karena KPK tidak memiliki harta kekayaan sendiri, melainkan bergantung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
Reporter : Bilal Ramadhan
Redaktur : Dewi Mardiani
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. [Al Hujurat : 6].
Jujur saya katakan ini sudah mencapai titik ketidak wajaran, dimana media yang seharusnya menyampaikan kebenaran berubah menjadi penyampai kebohongan. Hal ini semata-mata karena perut, dengan perut idealism bisa di jual. Sehingga endependensi terabaikan. Ditulisan ini saya tidak mau menggunakan kata oknum, media yang saya maksud itu adalah MetroTV, TVOne dan MNC group juga beberapa media cetak seperti Tempo.
Saya faham bahwa berita itu adalah bisnis, tanpa ada berita mereka tidak ada income untuk memberi gaji kepada karyawan dan untuk operasional media itu. Sehingga para jurnalis mencari dan memuat berita yang laku dipasaran, terserah berita itu benar atau salah yang penting laku. Hal ini saya dapatkan dari beberapa kali mengikuti pelatihan jurnalistik dan Focus Group Diskusi (FGD) dengan jurnalis. Hal ini adalah kenyataan dilapangan bahwa berita adalah bisnis.
Namun berita beberapa hari kebelakang ini saya nilai sudah sangat cukup keterlaluan. Pasalnya kebohongan yang bertubi-tubi di publis ke halayak ramai tanpa ada berita klarifikasi setelah mendapat kebenaran.
Contoh kasus saya paparkan disini antara lain adalah kasus LHI. Dari awal media yang saya sebutkan tadi memberitakan dengan sangat massif kepada halayak ramai bahwa LHI ketangkap tangan kasus korupsi impor daging sapi. Padahal sebenarnya adalah Fathanah di tangkap di hotel bersama Maharani dan LHI dijemput di kantor DPP PKS. Kasus tangkap tangan ini sangat dipaksakan, gemana caranya yang penting LHI ketangkap tangan. Namun media memberitakan LHI ketangkap tangan, ketangkap tangan dan ketangkap tangan dengan berita bertubi-tubi.
Namun setelah terbukti bahwa LHI tidak terbukti ditangkap dalam keadaan tangkap tangan, dan itu salah satu kesalahan prosedur menangkap orang tanpa ada bukti. Karena ada peraturan di KPK itu yang boleh ditangkap langsung adalah kasus ketangkap tangan. Namun dari alasan itulah KPK bisa menangkap LHI padahal sebenarnya KPK tidak dibolehkan menangkap langsung tanpa ada keputusan siding bahwa LHI menjadi tersangka.
Nah kesalahan KPK ini tidak ada dan tidak pernah dipublis oleh media baik MetroTV, TVOne, Tempo dan kawan-kawan. Sehingga opini yang terbentuk dimasyarakat itu adalah LHI tertangkap tangan dan KPK berhak untuk menangkapnya.
Ini adalah pembunuhan karakter, perusakan citra yang dilakukan oleh media. Implikasinya adalah menguntungkan beberapa pihak, yaitu rival (lawan politik) PKS. Siapa dibalik media itu? MetroTV miliknya Surya Paloh ketua umum Partai Nasional Demokrat, TVOne adalah miliknya Aburizal Bakrie ketua Umum Partai Golkar. Sedangkan Tempo itu adalah media titipan missionaris. Yah tentunya dengan perusakan citra untuk PKS akan menurunkan suara PKS pada pemilu 2014 ini. Dan itulah yang diharapkan oleh rival PKS ini.
Hal yang serupa juga dilakukan kepada partai Demokrat yang merupakan rival Partai Nasdem dan Golkar juga Hanura. Berita kecil dibesar-besarkan agar citra partai ini rontok. Dan yang akan naik adalah partai mereka yaitu NASDEM dan Golkar. Ini semata-mata untuk suksesi pemilu 2014.
Saya sangat sepakat dengan pernyataan mantan Presiden RI B. J. Habibie yang menyatakan “sangat berbahaya bila media adalah milik anggota suatu partai”. Saya sudah melihat media ini, agar public tidak curiga ke independenan media ini, mereka membuat sesekali berita tentang keburukan partainya, namun berita itu tidak sebesar atau sebanding dengan berita untuk partai lain. Dalam hal ini adalah Demokrat dan PKS yang dibabat habis.
Jika ada rilis, siaran pers, aksi yang menuntut pembubaran media ini, tidak pernah dipublis. Seperti kasus penuduhan Rohis sarang teroris. Padahal aksi yang dilakukan oleh aktivis roshis se-Indonesia dilakukan. Aksi yang dilakukan sangat besar atas penolakan siaran MetroTV bahwa Rohis sarang teroris. Namun berita itu tidak besar karena tidak di siarkan oleh TV itu.
Sangking becinya kepada suatu partai media ini juga tidak tanggung-tanggung memuat berita. Seperti kasus PKS menolak kenaikan BBM menjadi PKS dukung kenaikan BBM. Kasus PKS laporkan KPK ke kepolisian menjadi KPK lapor Johan Budi ke kepolisian. Sampai pemberian orang yang bukan juru bicara KPK disebut juru bicara KPK. Sehingga masyarakat mengira itu adalah perwakilan KPK, padahal bukan. Ini semata-mata untuk memuluskan pemberitaan bohong kepada masyarakat.
Implikasinya adalah masyarakat mendapat informasi yang selalu tidak ada penyelesaiannya. Masyarakat tidak mengetahui kebenaran, dan itu adalah ghazwul fiqri yang dilakukan oleh media itu. Dan balasannya adalah neraka jahanam kepada media yang memberitakan kebohongan. Karena dengan berita yang salah akan mengakibatkan pertumpahan darah dan jutaan orang yang dirugikan.
Saya berharap kepada pemerintah sudah seharusnya mengevaluasi kebebasan pers ini. Semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat, bila perlu dibubarkan saja. Hingga cukup TVRI saja yang bisa di kotrol langsung oleh pemerintah. Dengan penrnyataan ini saya yakin kawan-kawan dari media mapun jurnalis tidak setuju. Namun saya sudah men SWOT lebih banyak baiknya seperti harapan saya tadi yaitu bubarkan MetroTV, TVOne dan Tempo.
Saya berharap kepada masyarakat yang membaca tulisan ini kembali membuka hati nuraninya. Untuk menyaring berita yang dilakukan oleh media yang ditunggangi ini. Berharap masyarakat tidak langsung percaya atas semua pemberitaan yang disiarkan. Solusinya adalah tabayun, mengklarifikasi berita itu kepada orangnya langung atau keluarganya. Saya juga yakin tidak semua orang membaca tulisan ini, namun usaha saya untuk menyampaikan kebenaran ini. Saya berharap juga kepada yang telah membaca tulisan ini untuk menyampaikan secara lisan kepada masyarakat sekitar. Agar mereka tidak tersesatkan dengan berita-berita yang sesat. Dan semoga ini menjadi amal jariah kita. Aamiin..
Arida Sahputra
sumber : http://www.islamedia.web.id/2013/05/metrotv-tvone-dan-tempo-diminta.html
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof Dr KH Said Aqil Siradj MA mengungkapkan bahwa cikal bakal pemahaman radikalisme dan terorisme sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Ia pun menceritakan sosok Dzulkhuwaisir yang begitu sombong menyuruh Rasulullah berbuat adil.
“Nanti dari umatku akan muncul seperti orang ini, hafal Qur’an, dalilnya Qur’an tapi tidak melewati tenggorokannya, artinya tidak paham secara substansif. Mereka itu sejelek-jelek manusia bahkan lebih jelek daripada binatang. Saya tidak termasuk mereka, mereka tidak termasuk kami,” kata Said Aqil Siradj saat menjadi narasumber Dialog Ormas-ormas Islam Dalam Mempertahankan NKRI, di Sahid Hotel, Jakarta Pusat, pada Sabtu (11/5/2013).
Prediksi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pun terjadi, orang-orang yang berpaham Khawarij membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib.
“Prediksi Rasulullah ini terbukti tahun 40 H, Sayyidina Ali keluar dari rumahnya mengimami shalat Shubuh dibunuh, bukan oleh orang Kristen, bukan oleh orang Katholik, bukan orang Hindu, bukan orang non muslim. Yang membunuh Abdurrahman bin Muljam; Qaimul Lail, Shaimun Nahar, Hafizhul Qur’an. Yang membunuh Sayyidina Ali ini tiap hari puasa, tiap malam tahajjud, dan hafal Qur’an,” paparnya.
Alasan pembunuhan Ali bin Abi Thalib kata Said Aqil karena Khawarij menuduhnya telah menggunakan hukum manusia hasil musyawarah Daumatul Jandal atas perselisihan antara pihak Ali dan Muawiyah.
“Wal hasil, inilah cikal bakal radikalisme, terorisme dalam Islam. Korbannya bukan siapa-siapa, korbannya adalah awwalu man aslama minal sibyan, remaja pertama yang memeluk Islam,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Amir JAT Wilayah Jakarta, ustadz Nanang Ainur Rofiq meluruskan penjelasan Ketua PBNU Said Aqil Siradj tentang Khawarij. Menurutnya ciri Khawarij yang disampaikan Said Aqil Siradj justru tendensius bagi kaum muslimin sendiri.
Said Aqil begitu sering mengulang-ulang ciri Khawarij adalah Qaimul Lail, Shaimun Nahar, Hafizhul Qur’an (sering mendirikan shalat malam, berpuasa di siang hari dan hafal Al-Qur’an) padahal ciri itu sebenarnya gambaran seorang muslim yang taat.
“Apakah khawarij itu karena rajin shalat malam dan lain sebagainya? padahal ada perkara mendasar di sana soal Khawarij,” ujarnya di hadapan ratusan hadirin yang hadir.
Padahal substansi dari kisah Dzilkhuwaisir adalah paham mengkafirkan yang serampangan terhadap Ali bin Abi Thalib yang menjadi khalifah dan menerapkan syariat Islam. Jauh berbeda dengan pemerintah sekarang yang tidak menerapkan hukum Islam.
Kemudian, ciri yang paling mencolok dari paham Khawarij juga mengkafirkan para pelaku dosa besar inilah yang tidak dijelaskan oleh Said Aqil Siradj.
“Persoalan Khawarij itu adalah karena mereka mengkafirkan pelaku dzanbun kabair (pelaku dosa besar) ini yang tidak dijelaskan. Padahal semua ulama itu paham apa itu dzanbun mukaffirah, dzanbun kabair, dzanbun ma’ashi,” jelasnya.
Pemahaman itulah yang bertentangan dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah. “Ahlus sunnah melarang mengkafirkan orang yang melakukan dzanbun kaba’ir,” tandasnya.
sumber : http://www.arrahmah.com/news/2013/05/12/ketua-pbnu-said-aqil-siradj-cikal-bakal-teroris-itu-rajin-shalat-malam-puasa-dan-hafal-quran.html#sthash.TJ56opNE.dpuf
DPR menyesalkan sikap Detasemen Khusus (Densus) 88 yang menembak mati beberapa oknum terduga teroris yang berhasil dibekuk beberapa hari terakhir.
Padahal seharusnya Densus bisa memperoleh banyak informasi terkait jaringan teroris jika berhasil meringkusnya secara hidup-hidup. Hal ini menunjukan bahwa kinerja Densus 88 masih belum sesuai harapan.
"Soal teroris, ini bukti Densus belum canggih. Kalau bisa lebih canggih, lumpuhkan saja, dan bisa dapat informasi lebih dalam," kata Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/5/2013).
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, keputusan untuk menembak terduga teroris tersebut baru bisa dilakukan saat personel Densus benar-benar merasa terancam.
"Misalnya teroris 30, yang dibunuh 2/3 itu baru canggih. Kecuali kalau memang benar-benar mengancam," tegas Tjatur.
Operasi penangkapan yang digelar Detasemen Khusus 88 Mabes Polri berhasil meringkus 20 terduga teroris, 7 di antaranya tertembak mati. Polisi pun menyita beberapa barang bukti berupa senjata api dan granat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar menjelaskan, Densus 88 berhasil menangkap lima orang di Jakarta dan Tangerang. Untuk operasi di Jakarta dan sekitarnya seperti Pondok Aren dan Ciputat Polri menangkap dalam keadaan hidup Faisal alias Boim, Endang, Agung, Agus Widharto, dan Imam.
Lalu untuk operasi di Kebumen, Jawa Tengah, Densus 88 berhasil menangkap Farel, Wagiono, dan Slamet dalam keadaan hidup. Sedangkan Toni, Bastari dan Bayu tertembak mati.
Kemudian di Batang, Kendal, tim berhasil menembak mati salah satu pimpinan kelompok, yakni Abu Roban. Kemudian, Puryanto alias Sugianto, dan Iwan berhasil ditangkap dalam keadaan hidup dengan barang bukti 1 senjata api jenis FN dengan 6 butir peluru, 1 revolver dengan 3 butir peluru, notebook, dan flashdisc.
Tak hanya itu, penangkapan pun dilakukan di Bandung dan Sumedang, Polri pun berhasil membekuk lima orang, yakni William Maksum alias Acum alias Dadan dengan barang bukti pistol jenis browning rakitan, magazine 1 buah, amunisi kaliber 3.8 special 200 butir, amunisi 9mm 80 butir, uang tunai Rp. 6 juta, pisau genggam, HP dua unit, kamera satu unit, modem dua unit, dan satu senpi jenis revolver.
Di rumah yang dikepung di Bandung kemarin Polri berhasil menangkap Haris Fauzi alias Jamrud dalam keadaan hidup dan tiga orang tewas yakni Budi alias Angga, Bang Junet alias Encek, dan Sarame. (ahm)
sumber : http://news.okezone.com/read/2013/05/10/337/804842/tembak-mati-teroris-bukti-densus-88-kurang-canggih
Organisasi Ulama Islam Internasional yang tergabung dalam Liga Muslim Dunia (MWL) yang berbasis di Makkah pada Senin (18/2/13) mengecam pembuatan film di Iran yang menggambarkan kepribadian Nabi Muhammad (saw).
Organisasi itu mendesak pemerintah Iran agar segera campur tangan untuk menghentikan shooting film dan mencegah skrining setiap bagian dari film itu.
"Adalah tanggung jawab Teheran untuk menghentikan tindakan seperti itu, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah Islam, yang terjadi di wilayahnya, " kata Organisasi itu dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita Saudi.
Menurut pernyataan itu bahwa menggambarkan kehidupan Nabi (saw) dan para sahabatnya adalah jelas melanggar prinsip-prinsip Islam. Ini adalah pandangan bulat yang dipegang ulama Islam dan ahli fikih.
MWL telah membuat studi otentik pada masalah membuat film tentang Nabi (saw) dan para sahabatnya sekitar 40 tahun yang lalu (pada 1391H) dan akhirnya memberi kesimpulan bahwa ini tidak diperbolehkan, kata pernyataan itu.
Organisasi itu mendesak negara-negara Muslim serta badan-badan seperti Organisasi
Kerjasama Islam (OKI), Al-Azhar, dan International Islamic Fiqh Academy untuk meningkatkan tekanan pada Iran supaya bersedia menghentikan pembuatan film tersebut.
Beberapa bulan yang lalu, sutradara terkenal Iran, Majeed Majeedi mengumumkan bahwa film terbarunya mengenai Nabi (saw) hampir selesai.
Film yang telah menelan biaya lebih dari $ 30 juta ini terdiri tiga bagian sejarah yang menceritakan masa kecil Nabi Muhammad SAW, kehidupan Nabi sebelum menerima wahyu, hidupnya Nabi setelah wahyu dan penyebaran Islam.
Pengambilan film dimulai di selatan Iran pada bulan Oktober 2011. Sejumlah aktor termasuk AminTarokh, Mehdi Pakdel dan Sareh Bayat telah bergabung menjadi pemeran dalam film yang berjudul "Muhammad."
Film ini telah memicu kontroversi di seluruh Dunia Islam. Sebelumnya, Al-Azhar, termasuk Mufti besar Sheikh Ahmed Al-Tayeb, marah dan menuntut pelarangan film itu. (sg)
sumber : http://www.sabili.co.id/berita/islami/item/445-ulama-arab-kutuk-film-iran-tentang-nabi-muhammad-saw.html
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
A. Ikhtiar a. Merencanakan pekerjaan sematang-matangnya oleh ahlinya (dengan ilmu) “… maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetah...
-
Manfaat daun sirsak dan juga manfaat buah sirsak untuk obat dan kesehatan lengkap di bahas disini. Sirsak dikenal sebagai buah yang nikmat u...
-
B. DO’A Urgensi do’a dalam bekerja : Rasulullah saw. pernah bersabda: “Barangsiapa yang dibukakan baginya pintu untuk berdo’a berarti telah ...
-
Drs. H. Ahmad Yani Setiap orang tentu saja ingin memperoleh keberkahan dalam hidupnya di dunia ini. Karena itu kita selalu berdo’a dan memin...
-
Berkembangnya isu pelarangan Polisi Wanita (Polwan) untuk memakai jilbab mengundang reaksi keras dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kom...
-
Paska kemenangan gemilang Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) pada Pemilu Lokal Turki, media-media nasional Israel terus menyoroti partai ...
-
“Basahilah lidahmu dengan dzikir” duh.. sudah berapa kali saya denger hadist ini tapi …waktu yang digunakan untuk berdzikir masih sedikit, ...
-
Sebanyak 3 kambing dibekuk Kepolisian Chennai, India Selatan. Sebabnya, 3 hewan tersebut merusak mobil baru petugas. Ketiga kambing langsung...
-
Pendahuluan Mengenal Rasul adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk mengamalkan Islam secara sempurna. Tanpa Rasul maka kita tidak da...
-
Rasulullah saw membuat gambar empat persegi dan membuat satu garis lurus hingga keluar melewati gambar lalu beliau membuat garis-garis kecil...










