Menjamurnya bank syari’ah atau perbankan Islam akhir-akhir ini adalah sebagai konsekwensi logis dari penolakan sebagian kaum muslimin atas riba bank konvensional yang dianggap ribawi. Perbankan Islam telah menjadi istilah yang cukup dikenal baik di negara Islam maupun di negara Barat (sekuler).Lembaga tersebut juga menjadi alternatif bagi para Muslim untuk bertransaksi karena dianggap sebagai suatu bentuk perbankan dan pembiayaan yang berusaha menyediakan layanan bebas bunga kepada para nasabahnya.
Para pendukung perbankan Islam berpendapat bahwa bunga adalah riba dan haram hukumnya. Sosialisasi di berbagai media membentuk opini masyarakat Muslim dengan mengatakan bahwa bank syari’ahlah yang syar’i sementara bank konvensional adalah bank yang ribawi.Padahal opini yang disosialisasikan oleh media tersebut tidak bisa dianggap mewakili ulama’ atau cendikiawan dan masyarakat muslim yang mengatakan bahwa bunga bank konvensional bukanlah riba. Maka, jika bank konvensional dianggap ribawi, pertanyaan selanjutnya adalah sudah syar’ikah bank syari’ah?
Abdullah Saeed dalam buku ini-dengan tidak bermaksud untuk membunuh eksistensi bank syari’ah-mencoba menawarkan suatu interpretasi kontekstual atas riba yang diawali dengan upaya pembuktian dan kritik atas klaim-klaim kesyar’ian bank Islam dengan melakukan penelitian pada bank Islam di sejumlah negara Muslim. Saeed memulai penelitiannya dengan melakukan kritik atas interpretasi tradisional tentang riba yang dihadirkan oleh kaum Neo-Revivalis. Interpretasi tradisional tersebut menyimpulkan bahwa bunga yang dipraktekkan oleh bank konvensional adalah nama lain dari riba yang diharamkan oleh al-Qur’an.Sehingga bunga dan praktek perbankan konvensionalpun sama haramnya dengan ribayang harus dihindari oleh umat Islam. Sebagai gantinya, umat Islam harusmemilih bank dan lembaga keuangan yang bebas bunga untuk berkontrak.Kaum Neo-Revivalis mengatakan bahwa sesuatu yang dapat dikatakan sebagai bunga adalah berdasar pada bentuk legal riba seperti yang dinyatakan dalam fiqih. Riba dimaknai secara literal tanpa memperhatikan aspek sosio-historisdiharamkannya riba.
Menurut pandangan ini, karena al-Qur’an telaah menyatakan bahwa hanya pokok pinjaman yang harus diambil oleh kreditur, maka tidak ada pilihan lain selain menafsirkan riba secara literal. Oleh karena itu, kedzalimaan bukanlah ukuran untuk menentukan sesuatu dianggap riba atau bukan dalam transaksi utang-piutang. Apapun alasannya, pemberi pinjaman tidak berhak menerima tambahan melebihi dan di atas pokok pinjaman.
Diilhami dari hal inilah kaum Muslimin mendirikan bank Islam dengan melahirkan produk-produk jasa pengganti bunga, diantaranya mudlarabah dan musyarakah, dua produk jasa ini adalah suatu sistem bagi hasil, atau yang dikenal dengan profit and loss sharing (PLS). Dengan dua produk ini, bank syari’ah tidak beroperasi dengan bunga melainkan berbagi hasil bersama nasabah, baik bagi untung maupun rugi.
Akan tetapi, relitasnya bank Islam mengalami kesulitan untuk menerapkan sistem PLS tersebut karena resiko yang dipikul oleh bank cukup tinggi. Sehingga bank berusaha merevisi bentuk dan isi mudlarabah dan musyarakah yang pada akhirnya berbeda dengan teori fiqih.Fenomena ini pada ahirnya mendorong bank-bank Islam intuk mencari suatu alternatif pengganti yaitu murabahah.
Kaum Neo-Revivalis berpandangan bahwa al-Qur’an mengizinkan jual beli dengan sistem laba dan hal tersebut dianggap sebagai murabahah. Karena tidak ada pembatasan legal jumlah laba yang boleh diambil seseorang dari suatu penjualan, maka bank-bank Islam secara teoritis bebas menentukan berapapun mark-up suatu kontrak murabahah.
Bank-bank Islam cenderung menafsirkan riba sebagai sesuatu yang umumnya terjadi dalam konteks transaksi finansial, yaitu kewajiban-kewajiban kontraktual untuk membayar tambahan oleh peminjam dalam utang-piutang. Mereka berargumen bahwa setiap tambahan karena tenggang waktu yang diberikan untuk membayar utang bukanlah riba. Padahal teknik mark-up dan batas laba dalam perdagangan dan sewa adalah nama lain bunga (hal.143)
Pembiayaan murabahah yang harga kreditnya lebih tinggi jelas menunjukkan bahwa ada nilai waktu dalam pembiayaan yang mendorong secara tidak langsung pada penilaian waktu pada uang. Hal ini secara logika menggiring pada kehalalanbunga..
Fenomena tersebut mendorong kaum modernis untuk berijtihad dan melakukan reinterpretasi kontekstual atas riba sesuai dengan prinsip moral syari’ah seperti kejujuran, keadilan dan kesetaraan. Dari perspektif ini, ketidakadilanlah yang akhirnya menentukan suatu tambahan dikatakan riba atau tidak. Suatu tambahan dalam transaksi keuangan yang diberikan kepada kreditur hanya semata-mata tambahan bukanlah riba. Apabila hal ini diterapkan dalam bunga bank modern, maka tidak semua jenis bunga adalah riba kecuali hanya jenis bunga yang mengandung ketidakadilan pada salah satu pihak yang melakukankontrak.
Oleh karena itu, setiap transaksi berdasarkan bunga yang mengandungketidakadilan harus diharamkan sebagai riba. Sama halnya dengan suatu transaksi yang meskipun tidak secara eksplisit mengandung elemen bunga tetaapi mengarahpada ketidakadilan salah satu pihak dapat dianggap sebagai transaksi ribawi.
Termasuk dalam hal ini adalah keadaan suatu transaksi tertentu, pihak-pihak yang terlibat, kekuatan relatif satu pihak atas pihak yang lain maupun lingkungan ekonomi dan sosial terjadinya transaksi tersebut. Semua itu menentukan apakah sebuah transaksi tertentu harus diharamkan sebagai riba.Praktek bank-bank Islam menunjukkan bahwa mereka tidak mampu menghapus bunga dari transaksi mereka yang akhirnya dipraktekkan dengan berbagai nama dan samaran. Para ekonom Islam belum berhasil mengembangkan sutu pembiayaan yang bebas bunga yang cukup praktis bagi landasan perbankan modern.
Oleh karena itu, kaum modernis mencoba melakukan reinterpretasi kontekstual yang tidak legalistik dan formalistik atas riba dengan memperhatikan aspek sosio-historis diharamkannya riba. Interpretasi ini mengatakan bahwa sebab diharamkannya riba adalah adanya kedzaliman dan tindakan tidak manusiawi. Jika sebab tersebut tidak ada dalam praktek bank konvensional, maka hal tersebut bukan termasuk bunga yang diharamkan al-Qur’an (hal.61)
Akhirnya, dalam perbankan, memiliki label Islam saja tidak cukup untuk menjadi suatu bank Islam. Akan tetapi, lembaga perbankan tersebut harus menjadi lembaga yang manusiawi, mampu membuat oraang memiliki akses pada dana berdasarkan syarat yang manusiawi dan dengan biaya yang pantas. Perbankan seperti inilah yang diperlukan untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Penulis: Hermin Sriwulan
Penulis adalah Mahasiswa FAI Unmuh Malang, Peneliti pada eL-SAS (Lembaga Studi Agama dan Sosial) Malang dan Kabid IPTEK IMM Cabang Malang [iwul@myquran.com ]
aumber : alhikmah.com
Drs. H. Ahmad Yani
Syaitan merupakan salah satu dari makhluk Allah Swt yang pada dasarnya dicipta untuk mengabdi kepada Allah Swt sebagaimana manusia dicipta juga untuk beribadah kepada-Nya. Hal ini karena syaitan berasal dari golongan jin yang sama-sama dicipta untuk mengabdi kepada Allah Swt sebagaimana firman-Nya: “Tidaklah Aku jadikan jin dan manusia kecuali supaya mengabdi kepadaku” (QS 51:56).
Adapun syaitan atau iblis berasal dari golongan jin disebutkan dalam firman Allah: Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “seujudlah kamu kepada Adam”, maka sujudlah mereka kecuali iblis, dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu?. Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (Allah) bagi orang-orang yang zalim (QS 18:50 ).
Di dalam Al-Qur’an, Allah Swt mengemukakan sikap-sikap yang ditunjukkan oleh manusia terhadap syaitan dan menunjukkan kepada kita bagaimana seharusnya kita bersikap kepadanya agar dapat mewujudkan kehidupan yang baik di dunia ini sehingga membawa kebahagiaan di dunia maupun di akhirat.
1. SEBAGAI SAUDARA
Dalam bersikap kepada syaitan, ada manusia yang menjadikannya seperti saudara sehingga ia memiliki sifat-sifat yang sama sebagaimana yang dimiliki oleh syaitan, satu diantaranya adalah melakukan apa yang disebut dengan tabdzir dalam penggunaan harta, yakni menggunakan atau membelanjakan harta untuk sesuatu yang tidak dibenarkan oleh Allah dan Rasul-Nya, baik sedikit apalagi banyak. Dalam bahasa kita hal ini diistilahkan dengan pemborosan, karena mengandung kesia-siaan. Orang yang melakukan hal ini disebut dengan mubadzdzir. Harta yang kita miliki, sebanyak apapun dia sangat banyak yang membutuhkannya baik untuk keluarga sendiri yang memang sangat berhak maupun orang lain seperti orang miskin dan orang yang dalam perjalanan yang memerlukan pertolongan, Allah Swt berfirman: Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya (QS 17:26-27).
2. SEBAGAI PEMIMPIN DAN PELINDUNG
Dalam kehidupan ini, manusia membutuhkan pemimpin, namun manusia tidak boleh sembarangan memilih pemimpin, karena hal itu bisa mengakibatkan persoalan yang sangat pelik. Namun yang amat disayangkan adalah ada manusia yang menjadikan syaitan atau orang-orang yang berwatak syaitan sebagai pemimpin sehingga kepemimpinan itu membawa akibat negatif yang sangat besar, Allah Swt berfirman: Sesungguhnya syaitan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orangn yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya. Sesungguhnya kekuasaannya (syaitan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya menjadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah (QS 16:100).
Kata sulthan (kekuasaan) dalam ayat di atas berasal dari kata As Salith yang maksudnya adalah minyak yang digunakan untuk menyalahan lampu/pelita yang menggunakan sumbu. Ini berarti sulthan adalah keterangan atau bukti yang menjelaskan sesuatu dengan terang dan mampu meyakinkan pihak lain, baik benar maupun salah. Syaitan memang memiliki kemampuan untuk memperdaya manusia, namun yang bisa diperdaya oleh syaitan hanyalah orang-orang yang lemah imannya, yang menjadikannya sebagai pemimpin, sama seperti virus sebuah penyakit yang hanya akan menimpa orang-orang yang tidak memiliki daya tahan tubuh yang kuat.
Penggunaan kata wali (pelindung) terhadap syaitan juga disebutkan dalam firman Allah Swt yang artinya: Allah pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman) . Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya (QS 2:257).
Ini berarti ada manusia yang menjadikan syaitan sebagai pemimpin dan pelindung. Kata wali bermaksud sesuatu yang langsung datang atau berada sesudah sesuatu yang lain, tidak ada perantara diantara keduanya. Ketika Allah Swt atau syaitan yang dijadikan sebagai wali oleh manusia, itu artinya manusia memiliki hubungan yang sangat dekat sehingga langsung ditolong, dibantu dan dilindungi. Ketika Allah Swt yang dijadikan sebagai wali (pemimpin dan pelindung), maka Allah Swt akan mengeluarkan manusia dari kegelapan dan kesesatan kepada cahaya yang , yakni petunjuk hidup yang benar, namun ketika manusia menjadikan syaitan sebagai wali, maka syaitan akan mengeluarkan manusia dari jalan hidup yang benar (cahaya) kepada kegelapan atau kesesatan yang banyak.
3. SEBAGAI KAWAN
Dalam kehidupan ini, manusia tidak bisa hidup sendirian, ia membutuhkan kawan ang dapat menghibur dikala duka, yang dapat membantu dikala susah dan menemaninya dikala sepi, bahkan memecahkan persoalan saat menghadapi masalah. Karena itu, manusia seharusnya menjadikan orang-orang yang baik dan shaleh sebagai kawan, karenanya Allah Swt berpesan kepada setiap mu’min untuk selalu berkawan kepada orang-orang yang shiddik (benar), Allah berfirman yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (QS 9:119).
Karena itu amat disayangkan bila manusia menjadikan syaitan atau orang-orang yang berwatak syaitan sebagai kawan dekatnya, akibatnya merebaklah berbagai kejahatan yang disebarluaskan oleh syaitan, karena syaitan dan pengikut-pengikutnya hanya akan membuat manusia menempuh jalan hidup yang sesat hingga berujung ke neraka, Allah Swt berfirman: Diantara manusia ada orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti setiap syaitan yang sangat jahat, yang telah ditetapkan terhadap syaitan itu, bahwa barangsiapa yang berkawan dengan dia, tentu dia akan menyesatkannya dan membawanya ke azab neraka (QS 22:4)
4. SEBAGAI MUSUH
Sikap terbaik yang harus ditunjukkan oleh manusia terhadap syaitan adalah menganggap dan menjadikannya sebagai musuh yang harus diperangi dan diwaspadai setiap saat. Syaitan harus diperlakukan sebagai musuh karena sepak terjangnya dalam kehidupan kita menjadi kendala besar bagi kita untuk bisa menjadi muslim yang sejati, Allah Swt berfirman: Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu (QS 2:208)
Di samping itu, seruan Allah Swt untuk memperlakukan syaitan sebagai musuh tidak hanya ditujukan kepada orang-orang yang beriman, tapi juga kepada seluruh umat manusia, karena ada kebutuhan-kebutuhan manusia yang harus dipenuhinya dan ia tidak boleh menghalalkan segala cara dalam upaya mencapainya, Hal ini karena, meskipun manusia tidak beriman kepada Allah Swt atau tidak menjadi muslim, dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya, tetap saja mereka yang tidak beriman kepada Allah-pun tidak membenarkan upaya yang menghalalkan segala cara, Allah Swt berfirman: Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu (QS 2:168).
Keharusan manusia menjadikan syaitan sebagai musuh juga karena dalam kehidupan bersama, manusia sangat mendambakan kedamaian hidup, sedangkan syaitan selalu menanamkan perselisihan, permusuhan ke dalam jiwa manusia hingga akhirnya terjadi peperangan; tidak hanya dengan kata-kata tapi juga perang secara fisik dengan korban harta dan jiwa yang sedemikian banyak serta membawa dampak kejiwaan yang negatif, dan ini sebenarnya tidak dikehendaki oleh manusia, Allah Swt berfirman: Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: “Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan diantara mereka. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagi manusia (QS 17:53).
Manakala kita siap menjadikan syaitan sebagai musuh, maka setiap kita harus waspada 24 jam setiap harinya, memiliki kesiapan untuk “berperang” dengannya dalam arti tidak ada kompromi dengan syaitan, memiliki daya tahan yang kuat untuk menghalau godaan syaitan dan memohon perlindungan kepada Allah Swt dari gangguan-gangguan syaitan, bila ini yang kita lakukan, maka kita bisa menjadi orang yang bertaqwa dengan sebenar-benarnya taqwa
sumber : alhikmah.com
Drs. H. Ahmad Yani
Dalam kehidupan bersama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat maupun bangsa, musyawarah merupakan sesuatu yang harus dilakukan. Hal ini karena dalam kehidupan berjamaah, ada banyak kepentingan, kebutuhan maupun persoalan yang harus dihadapi dan diatasi secara bersama-sama agar bisa terjalin kerjasama yang baik. Dalam proses musyawarah itulah, harus berlangsung apa yang disebut dengan dialog.
Secara harfiyah, syura bermakna menjelaskan, menyatakan, mengajukan dan mengamnbil sesuatu. Syura adalah menyimpulkan pendapat berdasarkan pandangan antar kelompok. Kata syura sudah menjadi bahasa Indonesia yang kemudian dikenal dengan istilah musyawarah. Dalam bahasa Indonesia, musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah bersama.
Landasan Hukum Syura
Di dalam Al-Qur’an, terdapat tiga ayat yang menjelaskan tentang syura. Dari ayat-ayat ini, dapat kita simpulkan bahwa musyawarah harus kita lakukan dalam tiga aspek. Pertama, musyawarah terhadap persoalan keluarga, hal ini karena dalam kehidupan keluarga, khususnya antara suami dengan isteri, terdapat hal-hal yang harus disepakati dan diatasi sehingga kehidupan rumah tangga bisa berjalan dengan baik. Allah Swt berfirman yang artinya: Para ibu hendaklah menyusukan anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bartaqwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan (2:233).
Dari ayat di atas, dapat diambil sebuah pelajaran bahwa dalam kehidupan keluarga, persoalan yang tidak terlalu besar saja seperti menyusui harus disepakati melalui proses musyawarah, apalagi persoalan yang lebih besar dan lebih prinsip dari itu.
Kedua, musyawarah terhadap persoaan-persoalan masyarakat sehingga dengan musyawarah itu masyarakat tidak bisa mengelak dari keharusan berlaku patuh kepada ketentuan yang berlaku, Allah Swt berfirman yang artinya. Dan bagi orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antar mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka (QS 42:38).
Ketiga, musyawarah terhadap persoalan politik, perjuangan, dakwah dan kenegaraan. Karena itu, ketika Rasulullah Saw memimpin pasukan perang beliau harus bermusyawarah dengan para sahabat yang menjadi pasukannya, namun pada saat hasil keputusan musyawarah tidak dipatuhi, maka hal itu tidak boleh membuat seorang pemimpin menjadi emosional, Allah Swt berfirman yang artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka dan bermusyawarahkan dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya (QS 3:159)
Urgensi Syura Dalam Islam
Dalam pandangan Islam., syura memiliki kedudukan yang sangat penting. Nilai Penting dari syura antara lain: Pertama, salah satu prinsip penting dalam ajaran Islam yang sangat ditekanlah Allah Swt, karena hal ini merupakan bagian yang sangat penting dari ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah merupakan salah satu bukti dari iman.
Kedua, prinsip jalan tengah dari segala perbedaan pendapat, yakni prinsip keseimbangan antara kehendak individu dengan kehendak bersama, hal ini bisa kita pahami dalam kaitan kedudukan umat Islam sebagai umat yang pertengahan, Allah Swt berfirman yang artinya: Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu (QS 2:143).
Kaidah-Kaidah Syura
Di dalam surat Ali Imrah: 159 di atas, terdapat kaidah syura yang harus kita penuhi ketika kita melakukan musyawarah. Pertama, berlaku lemah lembut, baik dalam sikap, ucapan maupun perbuatan, bukan dengan sikap dan kata-kata yang kasar, karena hal itu hanya akan menyebabkan mereka meninggalkan majelis syura.
Kedua, memberi maaf atas hal-hal buruk yang dilakukan sebelumnya atau orang yang bermusyawarah harus menyiapkan mental pemaaf terhadap orang lain karena bisa jadi dalam proses musyawarah itu akan terjadi hal-hal kurang menyenangkan atas sikap, perkataan atau tindak-tanduk orang lain terhadap diri kita. Manakala sikap pemaaf ini tidak kita miliki dalam bermusyawarah, hal itu akan berkembang menjadi pertengkaran secara emosional dan berujung pada perpecahan yang melemahnya kekuatan jamaah atau organisasi.
Ketiga, berorientasi pada kebenaran, karena sesudah musyawarah dilaksanakan, keputusan-keputusan yang telah diambil harus dijalankan dan semua itu dalam rangka menunjukkan ketaqwaan kepada Allah Swt. Manakala musyawarah berorientasi pada ketaqwaan dan kebenaran, maka tidak ada pembicaraan yang dikemukakan sekedar untuk meraih kemenangan dalam perdebatan, tapi untuk menjalankan nilai-nilai kebenaran.
Keempat, memohon ampun bila melakukan kesalahan sehingga dalam musyawarah bila seseorang mengemukakan pendapatnya yang disadari sebagai sesuatu yang salah ia akan mencabut pendapatnya itu meskipun telah disetujui oleh majelis syura.
Kelima, bertawakkal kepada Allah Swt setelah musyawarah selesai, bukan malah saling salah menyalahkan ketika ada hal-hal yang tidak menyenangkan menimpa jamaah atau organisasi.
Kajian Syura Dalam Sirah.
Dalam sirah Nabawiyah (sejarah Nabi), kita dapati bagaimana Rasulullah Saw bermusyawarah dengan para sahabatnya. Ketika hendak berhijrah ke Madinah, beliau kumpulkan sahabat-sahabat utama untuk bermusyawarah guna membicarakan strategi penting perjalanan hijrah. Hasilnya adalah pembagian tugas dari masing-masing sahabat, misalnya Ali bertugas tidur di tempat tidur Nabi saw untuk mengelabui orang-orang kafir yang mengepung rumah Nabi. Sementara Abu Bakar ditugaskan untuk mengatur perjalanan dan persembunyian Nabi di Gua Tsur selama tiga hari, termasuk mempersiapkan logistik dan sumber informasi. Adapun Umar bin Khattab mendapat tugas mengalihkan opini orang-orang kafir seolah-olah Nabi telah berangkat ke Madinah, begitulah seterusnya strategi hijrah dimusyawarahkan oleh Nabi dengan para sahabatnya sehingga perjalanan hijrah ke Madinah bisa berjalan dengan baik.
Di samping itu, pada saat hendak berperang, beliau juga bermusyawarah dalam mengatur strategi perang sehingga para sahabat bisa menyampaikan usul dan saran, bahkan bila usul dan saran itu memang bagus, hal itu bisa menjadi keputusan yang disepakati, itulah yang terjadi pada perang khandak atau perang ahzab. Perang ini menggunakan parit sebagai strateginya atas usulan Salman Al Farisi, maka digalilah parit sedalam kaki kuda dan selebar lompatannya.
Hikmah Syura
Manakala syura telah dilaksanakan dengan baik, ada banyak hikmah yang akan diperoleh bagi kaum muslimin dalam kehidupan berjamaah. Sekurang-kurangnya, ada lima hikmah yang akan kita peroleh. Pertama, keputusan yang akan diambil akan lebih sempurna dibanding tanpa musyawarah. Kedua, masing-masing orang merasa terikat terhadap keputusan musyawarah sehingga ada rasa memiliki terhadap isi keputusan musyawarah tersebut dan dapat mempertanggungjawabkannya secara bersama-sama. Ketiga, memperkokoh hubungan persaudaraan dengan sesama muslim pada umumnya dan anggota dalam jamaah pada khususnya yang harus saling kuat menguatkan. Dengan demikian, dapat dihindari terjadinya perpecahan yang diakibatkan tidak dipertemukannya perbedaan pendapat. Keempat, dapat dihindari terjadinya dominasi mayoritas dan tirani minoritas, karena dalam musyawarah, hakikat pengambilan keputusan terletak pada kebenaran, bukan semata-mata pertimbangan banyaknya jumlah yang berpendapat atau berpihak pada suatu persoalan. Kelima, dapat dihindari adanya hasutan, fitnah dan adu domba yang dapat memecah belah barisan perjuangan kaum muslimin, karena musyawarah dapat memperjelas semua persoalan yang dihadapi.
Dari uraian di atas, menjadi jelas bagi kita betapa dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan bangsa sangat penting untuk dilakukan musyawarah dan masalah-masalah yang berkembang harus didialogkan sehingga dari dialog bisa dijadikan sebagai pembahasan yang bisa dimusyawarahkan. wallohu a'lam.
sumber : alhikmah.com
Drs. Ikhwan Matondang, SH, MA
Dalam ajaran Islam, beramal sholih merupakan salah satu misi hidup terpenting. Setiap muslim dituntut untuk mengisi hari-harinya dengan memperbanyak amal sholih, di samping tentunya dilandasi dengan iman yang kuat. Dengan demikian hidup akan bermakna, terhindar dari kerugian dan kesia-siaan.
Istilah amal sholih sesungguhnya mengandung makna yang sangat luas. Setiap ibadah yang diperintahkan atau dianjurkan serta perbuatan baik yang tidak bertentangan dengan aturan atau nilai-nilai agama termasuk kategori amal sholih. Meskipun spektrum amal sholih sedemikian luas sehingga memungkinkan untuk memilih dan berkreasi, namun ada amal-amal yang mendapatkan prioritas untuk dilaksanakan. Dalam beberapa hadits terdapat istilah afdlalul a’maal (amal paling utama), ahabbul a’maal (amal paling dicintai) dan lain-lain yang mengindikasikan adanya skala prioroitas dalam beramal. Pelaksanaan amal sholih perlu diselaraskan dengan skala prioritas tersebut agar amal menjadi lebih efektif dan efisien.
Menurut keterangan beberapa hadits, ada beberapa karakteristik yang menjadikan amal bisa dikategorikan sebagai amal utama.
Pertama, amal yang lebih banyak dan lebih luas manfaatnya. Salah satu ukuran tingkat keutamaan amal di sisi Alloh adalah besar dan luasnya manfaat yang dihasilkan dari amal tersebut. Berdasarkan pertimbangan ini, maka jihad fii sabilillah lebih utama dari pada ibadah haji, sebab cakupan manfaat jihad lebih luas dari pada haji. Menuntut dan menyebarkan ilmu lebih utama dari pada sholat sunnah dan dzikir sebab manfaat ilmu jauh lebih luas dan banyak.
Rasulullah SAW bersabda: Orang yang paling dicintai Alloh adalah orang yang paling bermanfaat bagi orang lain. Amal yang paling dicintai Alloh adalah menggembirakan orang muslim, menghapus kegelisahannya, membayar hutangnya atau menghilangkan rasa laparnya. Sesungguhnya berjalan bersama muslim lain untuk suatu kebutuhan (dakwah) lebih aku sukai dari pada beri’tikaf di masjid madinah selama satu bulan ( HR Thabrani).
Rasulullah SAW lebih menyukai amal-amal yang bersifat sosial dari pada amal-amal yang bersifat ritual belaka karena amal-amal sosial lebih luas cakupan manfaatnya. Manfaat i’tikaf sambil dzikir di masjid lebih bersifat pribadi, sedangkan dakwah dapat mendatangkan manfaat bagi orang banyak. Jika harus nmemilih, Rasulullah lebih menyukai berdakwah dari pada beri’tikaf.
Kedua, amal yang sesuai dengan potensi yang dimiliki. Alloh SWT memberikan nikmat dan potensi yang berbeda-beda kepada manusia agar saling mengisi dan memberi. Setiap potensi yang dianugerahkan disertai amanah agar memanfaatkannya sesuai petunjuk agama. Oleh karena itu, amal utama seseorang adalah amal berdasarkan potensi utama yang dimilikinya karena telah menjadi kewajibannya memanfaatkan potensi tersebut.
Amal utama orang kaya adalah memberikan zakat, infaq dan sedekah karena orang kaya diciptakan Alloh untuk membantu orang miskin. Amal utama ilmuwan adalah membimbing dan mengajarkan ilmunya kepada orang lain karena Alloh SWT menciptakan orang berilmu untuk menunjuki orang yang kurang berilmu. Amal utama pemimpin adalah berlaku adil dan bagaimana mensejahterakan rakyatnya sebab untuk itulah ia diberikan amanah kepemimpinan.
Ketiga, amal sholih yang dilakukan secara berkesinambungan. Amal yang dikerjakan secara terus menerus menghasilkan manfaat yang lebih besar dan berbekas lebih kuat. Di antara manfaat amal sholih adalah memperkuat iman dan memperbaiki akhlak. Penguatan iman dan perbaikan akhlak baru berhasil jika dilakukan terus menerus. Oleh sebab itu amal sholih sebagai sarananya mesti dikerjakan terus menerus. Nabi bersabda “amal yang paling dicintai Alloh adalah amal yang berkesinambungan, meskipun dilakukan sedikit demi sedikit” (Muttafaq alaih).
sumber : alhikmah.com
Drs. H. Ahmad Yani
Di dalam Al-Qur’an, Allah SWT menamakan manusia dengan alinsan, annas dan albasyar. Sebagai manusia, kita perlu memahami makna-makna tersebut agar dapat menangkap hakikatnya untuk selanjutnya menjalani kehidupan sebagai manusia sebagaimana yang Allah SWT kehendaki, yakni mengabdi kepada-Nya. Allah SWT berfirman: “Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk mengabdi kepada-Ku”(QS.51:56).
Alinsan
Menurut Dr. Quraish Shihab dalam buku tafsirnya, alinsan terambil dari akar kata yang berarti bergerak, lupa dan merasa bahagia atau senang. Ketiga arti ini menggambarkan sebagian dari sifat atau ciri khas manusia. Ia bergerak bahkan seharusnya memiliki dinamisme; ia juga memiliki sifat lupa atau semestinya melupakan kesalahan-kesalahan orang lain dan ia pun merasa senang bila bertemu dengan jenisnya atau seyogianya selalu berusaha memberi kesenangan dan kebahagiaan kepada diri dan makhluk-makhluk lainnya.
Penggunaan kata alinsan untuk menyebut manusia menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk Allah SWT yang diberi beban tanggung jawab untuk mengabdi kepada-Nya dalam cakupan yang seluas-luasnya sebagaimana dalam firman-Nya di atas. Manakala manusia tidak menggunakan waktu dalam kehidupannya untuk mengabdi kepada Allah SWT, maka ia akan menjadi orang yang rugi dunia dan akhirat. Dalam kaitan ini Allah SWT berfirman di QS.103:1-3 : ”Demi masa. Sesungguhnya manusia (alinsaan) benar-benar dalam kerugian. kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”.
Oleh karena itu, sebagai alinsan, manusia seharusnya selalu waspada terhadap godaan-godaan syaitan karena syaitan ingin menyesatkan manusia bukan secara fisik tapi manusia sebagai insan karena Allah SWT menggunakan kata insan ketika berfirman dalam QS. 17:53 “Dan katakanlah kepada hamha-hamba-Ku: 'Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia.”
Namun, manusia yang disebut alinsan juga berarti lupa, semestinya ia melupakan kesalahan-kesalahan orang lain terhadap dirinya sehingga ia menjadi pemaaf. Kenyataan yang terjadi banyak manusia yang menjadi lupa terhadap ketentuan-ketentuan Allah SWT sehingga mengabaikan perintah-Nya. Untuk itu mansuia harus selalu berdzikir kepada Allah SWT dalam segala keadaan.
Sekiranya manusia menyadari hakikat dirinya sebagai alinsan yang berarti harus selalu membuat senang manusia dan mahkluk Allah lainnya, maka dalam hidupnya niscara manusia akan selalu memberikan yang terbaik, melakukan kebaikan bahkan menjadi cermin dalam kebaikan dan kebenaran dan segala perbuatannya selalu memberikan manfaat kepada manusia lain dan lingkungannya, dan inilah manusia yang ideal.
Albasyar
Penggunaan kata albasyar untuk manusia lebih ditekankan kepada hal-hal yang bersifat jasmani dan naluri. Misalnya manusia itu bisa dilihat, disentuh, memerlukan makan, minum, berkembang biak dan lain-lain. Dalam kaitan ini Rasulullah SAW sebagai albasyar sama seperti kita yang merasa lapar, haus, dan sebagainya. Allah SWT berfirman : “Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: 'Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa.' Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.' (QS. 18:110)
Karena jasmani manusia memiliki berbagai macam kebutuhan, maka sebagai albasyar manusia boleh memenuhi segala macam kebutuhannya dengan cara yang sesuai dengan ketentuan Allah SWT. Manusia yang menghalalkan segala cara dalam memenuhi kebutuhannya, sama halnya seperti binatang bahkan lebih buruk lagi. “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.(QS. 7:179)
Kenyataan menunjukkan bahwa keinginan manusia yang bersifat jasmaniyah sangat besar bahkan bisa jadi sangat dominan. Karena itu sebagai albasyar manusia harus mampu mengendalikan hawa nafsunya bukan membiarkannya sebebas-bebasnya, juga bukan membunuhnya. Manusia yang bisa mengendalikan hawa nafsunya akan menjadi manusia yang bermartabat.
Annas
Di dalam al-Qur’an, Allah SWT juga menyebutkan kata annas untuk menyebut manusia. Secara harfiyah, annas diambil dari kata nausu yang berarti gerak dan terambil dari kata unas yang berarti tampak. Demikian menurut Dr. Quraish Shihab. Dari makna ini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa sebagai manusia, keberadaan kita di dunia ini harus kita tunjukkan atau kita tampakkan dengan gerakan kebaikan dan perbaikan. Secara fisik, manusia akan menjadi sehat bila ia banyak bergerak. Pengabdian kepada Allah SWT yang salah satunya adalah sholat dan haji, dilakukan dengan banyak melakukan gerakan.
Sebagai makhluk yang harus bergerak, manusia harus saling mengenal antara satu dengan lainnya karena manusia memang terdiri dari perbedaan jenis kelamin, suku, bangsa, bahasa, dan warna kulit. Namun, setelah saling mengenal manusia harus menyadari bahwa kemuliaan itu bukan terletak pada kebanggaan atas status bangsa, jenis kelamin, warna kulit dan lainnya, tapi Allah SWT meletakkan kemuliaan mansuia itu pada taqwanya. Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS.49:13).
[ayani@indosat.net.id]
Wallohu a’lam.
sumber : alhikmah.com
Drs. H. Ahmad Yani
Setiap orang tentu saja ingin memperoleh keberkahan dalam hidupnya di dunia ini. Karena itu kita selalu berdo’a dan meminta orang lain mendo’akan kita agar segala sesuatu yang kita miliki dan kita upayakan memperoleh keberkahan dari Allah Swt. Secara harfiyah, berkah berarti an nama’ waz ziyadah yakni tumbuh dan bertambah, ini berarti Berkah adalah kebaikan yang bersumber dari Allah yang ditetapkan terhadap sesuatu sebagaimana mestinya sehingga apa yang diperoleh dan dimiliki akan selalu berkembang dan bertambah besar manfaat kebaikannya. Kalau sesuatu yang kita miliki membawa pengaruh negatif, maka kita berarti tidak memperoleh keberkahan yang diidamkan itu.
Namun, Allah Swt tidak sembarangan memberikan keberkahan kepada manusia. Ternyata, Allah SWT hanya akan memberi keberkahan itu kepada orang yang beriman dan bertaqwa kepada-Nya. Janji Allah SWT untuk memberikan keberkahan kepada orang yang beriman dan bertaqwa dikemukakan dalam firman-Nya yang artinya:
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya” (QS 7:96).
Apabila manusia, baik secara pribadi maupun kelompok atau masyarakat memperoleh keberkahan dari Allah Swt, maka kehidupannya akan selalu berjalan dengan baik, rizki yang diperolehnya cukup bahkan melimpah, sedang ilmu dan amalnya selalu memberi manfaat yang besar dalam kehidupan. Disilah letak pentingnya bagi kita memahami apa sebenarnya keberkahan itu agar kita bisa berusaha semaksimal mungkin untuk meraihnya.
BENTUK KEBERKAHAN
Secara umum, keberkahan yang diberikan Allah SWT kepada orang-orang yang beriman bisa kita bagi kedalam tiga bentuk. Pertama,berkah dalam keturunan, yakni dengan lahirnya generasi yang shaleh. Generasi yang shaleh adalah yang kuat imannya, luas ilmunya dan banyak amal shalehnya, ini merupakan sesuatu yang amat penting, apalagi terwujudnya generasi yang berkualitas memang dambaan setiap manusia. Kelangsungan Islam dan umat Islam salah satu faktornya adalah adanya topangan dari generasi yang shaleh. Generasi semacam itu juga memiliki jasmani yang kuat, memiliki kemandirian termasuk dalam soal harta dan bisa menjalani kehidupan dengan sebaik-baiknya. Keberkahan semacam ini telah diperoleh Nabi Ibrahim as dan keluarganya yang ketika usia mereka sudah begitu tua ternyata masih dikaruniai anak, bahkan tidak hanya Ismail yang shaleh, sehat dan cerdas, tapi juga Ishak dan Ya’kub. Di dalam Al-Qur’an keberkahan semacam ini diceritakan oleh Allah yang artinya:
“Dan isterinya berdiri (di balik tirai) lalu dia tersenyum. Maka Kami sampaikan kepadanya berita gembira tentang kelahiran Ishak dan dari Ishak (akan lahir puteranya) Ya’kub. Isterinya berkata: "Sungguh mengherankan, apakah aku aka melairkan anak, padahal aku adalah perempuan seorang perempuan tua, dan ini suamikupun dalam keadaan yang sudah tua pula?. Sesungguhnya ini benar-benar suatu yang sangat aneh". Para malaikat itu berkata: "Apakahkamu merasa heran tentang ketetapan Allah? (itu adalah) rahmat Allah dan keberkatan-Nya, dicurahkan atas kamu, hai ahlul bait. Sesungguhnya Allah Maha Terpuji lagi Maha Pemurah" (QS 11:71-73).
Kedua, keberkahan dalam soal makanan yakni makanan yang halal dan thayyib, hal ini karena ulama ahli tafsir, misalnya Ibnu Katsir menjelaskan bahwa keberkahan dari langit dan bumi sebagaimana yang disebutkan dalam firman surat Al A’raf: 96 di atas adalah rizki yang diantara rizki itu adalah makanan. Yang dimaksud makanan yang halal adalah disamping halal jenisnya juga halal dalam mendapatkannya, sehingga bagi orang yang diberkahi Allah, dia tidak akan menghalalkan segala cara dalam memperoleh nafkah. Di samping itu, makanan yang diberkahi juga adalah yang thayyib, yakni yang sehat dan bergizi sehingga makanan yang halal dan tayyib itu tidak hanya mengenyangkan tapi juga dapat menghasilkan tenaga yang kuat untuk selanjutnya dengan tenaga yang kuat itu digunakan untuk melaksanakan dan menegakkan nilai-nilai kebaikan sebagai bukti dari ketaqwaannya kepada Allah Swt, Allah berfirman yang artinya:
Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah Allah rizkikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya (QS 5:88).
Karena itu, agar apa yang dimakan juga membawa keberkahan yang lebih banyak lagi, meskipun sudah halal dan thayyib, makanan itu harus dimakan sewajarnya atau secukupnya, hal ini karena Allah sangat melarang manusia berlebih-lebihan dalam makan maupun minum, Allah Swt berfirman yang artinya:
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indak di setiap memasuki masjid, makan dan minumlah dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (7:31 ).
Ketiga, berkah dalam soal waktu yang cukup tersedia dan dimanfaatkannya untuk kebaikan, baik dalam bentuk mencari harta, memperluas ilmu maupun memperbanyak amal yang shaleh, karena itu Allah menganugerahi kepada kita waktu, baik siang maupun malam dalam jumlah yang sama, yakni 24 jam setiap harinya, tapi bagi orang yang diberkahi Allah maka dia bisa memanfaatkan waktu yang 24 jam itu semaksimal mungkin sehingga pencapaian sesuatu yang baik ditempuh dengan penggunaan waktu yang efisien. Sudah begitu banyak manusia yang mengalami kerugian dalam hidup ini karena tidak bisa memanfaatkan waktu dengan baik, sementara salah satu karakteristik waktu adalah tidak akan bisa kembali lagi bila sudah berlalu, Allah berfirman yang artinya:
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran” (QS 103:1-3).
Karena itu, bagi seorang muslim yang diberkahi Allah, waktu digunakan untuk bisa membuktikan pengabdiannya kepada Allah Swt, meskipun dalam berbagai bentuk usaha yang berbeda, Allah berfirman yang artinya:
“Demi malam apabila menutupi, dan siang apabila terang benderang, dan penciptaan laki-laki dan perempuan. Sesungguhnya usaha kamu memang berbeda-beda. Adapun orang yang memberikan (harta di jalan Allah) dan bertaqwa dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (syurga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah.” (92:1-7).
KUNCI KEBERKAHAN.
Dengan demikian menjadi jelas bagi kita bahwa sebagai seorang muslim, keberkahan dari Allah untuk kita merupakan sesuatu yang amat penting. Karena itu, ada kunci yang harus kita miliki dan usahakan dalam hidup ini. Sekurang-kurangnya, ada dua faktor yang menjadi kunci keberkahan itu.
Iman dan Taqwa Yang Benar
Di dalam ayat di atas, sudah dikemukakan bahwa Allah akan menganugerahkan keberkahan kepada hamba-hambanya yang beriman dan bertaqwa kepada-Nya. Semakin mantap iman dan taqwa yang kita miliki, maka semakin besar keberkahan yang Allah berikan kepada kita. Karena itu menjadi keharusan kita bersama untuk terus memperkokoh iman dan taqwa kepada Allah Swt. Salah satu ayat yang amat menekankan peningkatan taqwa kepada orang yang beriman adalah firman Allah yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benar taqwadan jangan sampai kamu mati kecuali dalam keadaan berserah diri/muslim (QS 3:102).
Keimanan dan ketaqwaan yang benar selalu ditunjukkan oleh seorang mu’min dalam bentuk melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya, baik dalam keadaan senang maupun susah, dalam keadaan sendiri maupun bersama orang lain. Tegasnya keimanan dan ketaqwaan itu dibuktikan dalam situasi dan kondisi yang bagaimananpun juga dan dimanapun dia berada.
Berpedoman kepada Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan sumber keberkahan sehingga apabila kita menjalankan pesan-pesan yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan berpedoman kepadanya dalam berbagai aspek kehidupan, nicaya kita akan memperoleh keberkahan dari Allah Swt, Allah berfirman yang artinya:
Dan Al-Qur’an ini adalah suatu kitab (peringatan) yang mempunyai berkah yang telah kami turunkan. Maka mengapakah kamu mengingkarinya? (QS 21:50, lihat juga QS 38:29.6:155).
Karena harus kita jalankan dan pedomani dalam kehidupan ini, maka setiap kita harus mengimani kebenaran Al-Qur’an bahwa dia merupakan wahyu dari Allah Swt sehingga tidak akan kita temukan kelemahan dari Al-Qur’an, selanjutnya bisa dan suka membaca serta menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari, baik menyangkut aspek pribadi, keluarga, masyarakat maupun bangsa.
Akhirnya menjadi jelas bagi kita bahwa, keberkahan dari Allah yang kita dambakan itu, memperolehnya harus dengan berdo’a dan berusaha yang sungguh-sungguh, yakni dalam bentuk memantapkan iman dan taqwa serta selalu menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam hidup ini. Wallohu a’lam
Oleh : Dr. Yusuf Qordhowi
Shalat, sebagaimana disyariatkan oleh Islam, bukanlah sekedar hubungan ruhani dalam kehidupan seorang Muslim. Sesungguhnya shalat dengan adzan dan iqamatnya, berjamaah dengan keteraturannya, dengan dilakukan di rumah-rumah Allah, dengan kebersihan dan kesucian, dengan penampilan yang rapi, menghadap ke kiblat' ketentuan waktunya dan kewajiban-kewajiban lainnya' seperti gerakan, tilawah, bacaan-bacaan dan perbuatan-perbuatan, yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, dengan ini semuanya maka shalat punya nilai lebih dari sekedar ibadah. Sesungguhnya shalat merupakan sistem hidup, manhaj tarbiyah dan ta'lim yang sempurna, yang meliputi (kebutuhan) fisik, akal dan hati. Tubuh menjadi bersih dan bersemangat, akal bisa terarah untuk mencerna ilmu, dan hati menjadi bersih dan suci.
Shalat merupakan tathbiq 'amali (aspek aplikatif) dari prinsip-prinsip Islam baik dalam aspek politik maupun sosial kemasyarakatan yang ideal. Yang membuka atap masjid menjadi terus terbuka sehingga nilai persaudaraan, persamaan dan kebebasan itu terwujud nyata. Terlihat pula dalam shalat makna keprajuritan orang-orang yang beriman, ketaatan yang paripurna dan keteraturan yang indah.
Imam Asy-syahid Hassan Al Banna berkata, dalam menjelaskan shalat secara sosial, setelah beliau menjelaskan pengaruh shalat secara ruhani: "Pengaruh shalat tidak berhenti pada batas pribadi, tetapi shalat itu sebagaimana disebutkan sifatnya oleh Islam dengan berbagai aktifitasnya yang zhahir dan hakikatnya yang bersifat bathin merupakan minhaj yang kamil (sempurna) untuk mentarbiyah ummat yang sempurna pula. Shalat itu dengan gerakan tubuh dan waktunya yang teratur sangat bermanfaat untuk tubuh, sekaligus ia merupakan ibadah ruhiyah. Dzikir, tilawah dan doa-doanya sangat baik untuk pembersihan jiwa dan melunakkan perasaan. Shalat dengan dipersyaratkannya membaca AL Fatihah di dalamnya, sementara AL Qur'an menjadi kurikulum Tsaqafah Islamiyah yang sempurna telah memberikan bekal pada akal dan fikiran dengan berbagai hakekat ilmu pengetahuan, sehingga orang yang shalat dengan baik akan sehat tubuhnya, lembut perasaannya dan akalnya pun mendapat gizi. Maka kesempurnaan manakah dalam pendidikan manusia secara individu setelah ini? Kemudian shalat itu dengan disyaratkannya secara berjamaah, maka akan bisa mengumpulkan ummat lima kali setiap hari dan sekali dalam satu pekan dalam shalat jum'at di atas nilai-nilai sosial yang baik, seperti ketaatan, kedisiplinan, rasa cinta dan persaudaraan serta persamaan derajat di hadapan Allah yang Maha Tingi dan Besar. Maka kesempurnaan yang manakah dalam masyarakat yang lebih sempurna daripada masyarakat yang tegak di atas pondasi tersebut dan dikuatkan di atas nilai-nilai yang mulia?
Sesungguhnya shalat dalam Islam merupakan sarana tarbiyah yang sempurna bagi individu dan pembinaan bagi membangun ummat yang kuat. Dan sungguh telah terlintas dalam benak saya ketika sedang menjelaskan prinsip-prinsip kemasyarakatan saat ini bahwa shalat yang tegak dan sempurna itu bisa membawa dampak kebaikan bagi pelakunya dan bisa membuang sifat-sifat buruk yang ada. Shalat telah mengambil dari"Komunisme" makna persamaan hak dan persaudaraan yaitu dengan mengumpulkan manusia dalam satu tempat yang tidak ada yang memiliki kecuali Allah yaitu Masjid; dan Shalat telah mengambil dari"kediktatoran" makna kedisplinan dan semangat yaitu dengan adanya komitmen untuk berjamaah' mengikuti Imam dalam setiap gerak dan diamnya, dan barang siapa yang menyendiri, maka ia akan menyendiri dalam neraka. Shalat juga mengambil dari"Demokrasi" suatu bentuk nasehat, musyawarah dan wajibnya mengembalikan Imam ke arah kebenaran apabila ia salah dalam kondisi apa pun. Dan shalat biasa membuang segala sesuatu yang jelek yang menempel pada semua ideologi tersebut di atas seperti kekacauan Komunisme, penindasan diktaktorisme, kebebasan tanpa batas demokrasi, sehingga shalat merupakan minuman yang siap diteguk dari kebaikan yang tidak keruh di dalamnya dan tidak ada keruwetan"
Karena itu semua maka masyarakat Islam pada masa salafus shalih sangat memperhatikan masalah shalat, sampai mereka menempatkan shalat itu sebagai"mizan" atau standar, yang dengan neraca itu ditimbanglah kadar kebaikan seseorang dan diukur kedudukan dan derajatnya. Jika mereka ingin mengetahui agama seseorang sejauh mana istiqamahnya maka mereka bertanya tentang shalatnya dan sejauh mana ia memelihara shalatnya, bagaimana ia melakukan dengan baik. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:
"Apabila kamu melihat seseorang membiasakan ke Masjid, maka saksikanlah untuknya dengan iman." (HR. Tirmidzi)
Kemudian Nabi membaca firman Allah sebagai berikut:
"Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk." (At-Taubah: 18)
Dari sinilah, maka pertama kali muassasah (lembaga) yang dibangun oleh Rasulullah SAW setelah beliau hijrah ke Madinah adalah Masjid Nabawi. yang berfungsi sebagai pusat ibadah, kampus bagi kajian keilmuan dan gedung parlemen untuk musyawarah.
Umat bersepakat bahwa siapa yang meninggalkan shalat karena menentang kewajiban shalat dan karena menghinanya maka ia telah kafir. Dan mereka berbeda pendapat mengenai orang yang meninggalkan tidak secara sengaja tetapi karena malas, sebagian mereka ada yang menghukumi kafir dan berhak dibunuh seperti pendapat Imam Ahmad dan Ishaq. Sebagian lagi ada yang menghukumi fasiq dan berhak dibunuh, seperti Imam Syafi'i dan Malik, dan sebagian yang lain ada yang mengatakan fasik dan berhak mendapat ta'zir (hukuman, atau pengajaran dengan dipukul dan dipenjara sampai ia bertaubat dan shalat, seperti Imam Abu Hanifah. Tidak seorang pun di antara mereka mengatakan bahwa shalat itu boleh ditinggalkan menurut kehendak seorang Muslim, jika mau ia kerjakan dan jika ia tidak mau, maka ia tinggalkan dan hisabnya terserah Allah. Bahkan mereka (para Imam) mengambil kesepakatan bahwa termasuk kewajiban hakim atau daulah Muslimah untuk ikut mengancam dan memberi pengajaran bagi setiap orang yang secara terus menerus meninggalkan shalat.
Maka bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang membiarkan orang-orang bergabung dengan Islam, sementara mereka hidup tanpa ruku' kepada Allah SWT, tanpa mereka memperoleh.sanksi atau pengajaran dengan alasan bahwa manusia itu mempunyai hak kebebasan untuk berbuat.
Bukan pula masyarakat Islam itu masyarakat yang menyamakan antara orang-orang yang shalat dan orang-orang yang tidak shalat apalagi mengutamakan orang-orang yang tidak shalat dan menjadikan mereka sebagai pemimpin.
Bukan pula masyarakat Islam itu yang membangun perkantoran-perkantoran, lembaga-lembaga, pabrik-pabrik dan sekolah-sekolah, sementara di dalamnya tidak ada Masjid yang dipergunakan untuk shalat dan didengungkan suara adzan.
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang sistem kerjanya tidak mengenal waktu shalat, sehingga bagi siapa saja dari karyawannya yang tak menepati peraturan itu (yang tidak mengenal waktu shalat) akan dikenakan sanksi yang sesuai dan akan dituding sebagai berbuat kesalahan.
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang ketika mengadakan seminar, resepsi, pertemuan-pertemuan dan ceramah-ceramah, sementara ketika masuk saatnya shalat tidak ada suara adzan dan tidak didirikan shalat.
Sebelum itu semuanya, bukanlah dikatakan masyarakat Islam itu masyarakat yang tidak mengajarkan shalat kepada putera-puterinya di sekolah-sekolah dan di rumah-rumah, sejak masa kanak-kanak. Maka ketika mereka berusia tujuh tahun mereka harus diperintahkan, dan ketika berusia sepuluh tahun mereka dipukul apabila meninggalkan shalat.
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang tidak menjadikan shalat termasuk serangkaian kurikulum pendidikan pengajaran dan penerangan yang pantas diperhatikan dalam agama Allah dan dalam kehidupan kaum Muslimin.
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
A. Ikhtiar a. Merencanakan pekerjaan sematang-matangnya oleh ahlinya (dengan ilmu) “… maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetah...
-
Manfaat daun sirsak dan juga manfaat buah sirsak untuk obat dan kesehatan lengkap di bahas disini. Sirsak dikenal sebagai buah yang nikmat u...
-
B. DO’A Urgensi do’a dalam bekerja : Rasulullah saw. pernah bersabda: “Barangsiapa yang dibukakan baginya pintu untuk berdo’a berarti telah ...
-
Drs. H. Ahmad Yani Setiap orang tentu saja ingin memperoleh keberkahan dalam hidupnya di dunia ini. Karena itu kita selalu berdo’a dan memin...
-
Berkembangnya isu pelarangan Polisi Wanita (Polwan) untuk memakai jilbab mengundang reaksi keras dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kom...
-
Paska kemenangan gemilang Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) pada Pemilu Lokal Turki, media-media nasional Israel terus menyoroti partai ...
-
“Basahilah lidahmu dengan dzikir” duh.. sudah berapa kali saya denger hadist ini tapi …waktu yang digunakan untuk berdzikir masih sedikit, ...
-
Sebanyak 3 kambing dibekuk Kepolisian Chennai, India Selatan. Sebabnya, 3 hewan tersebut merusak mobil baru petugas. Ketiga kambing langsung...
-
Pendahuluan Mengenal Rasul adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk mengamalkan Islam secara sempurna. Tanpa Rasul maka kita tidak da...
-
Rasulullah saw membuat gambar empat persegi dan membuat satu garis lurus hingga keluar melewati gambar lalu beliau membuat garis-garis kecil...






