Masa Tenang Harap Tidak Kampanye Ya Termasuk Media Sosial...!
Posted by: nurdin Posted date: 03.20 / comment : 0
KBRN, Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku sulit untuk mengontrol kampanye di media sosial pada masa tenang. Masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai 6 April hingga 8 April.
Nah dimasa tenang itu, partai politik, calon anggota legislatif dan calon anggota DPD dilarang untuk berkampanye rapat umum baik di media cetak maupun elektronik, rapat terbatas, pemasangan alat peraga.
“Kampanye di media sosial tidak boleh dalam bentuk apapun termasuk hasil survei. Yang menjadi masalah, Undang-Undang tidak mengatur soal kampanye di media sosial karena untuk mengontrol sangat susah. Di Media sosial kan banyak yang tidak jelas identitasnya,” kata Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak, Jumat (4/4/2014).
Jumlah pelanggaran dalam kampanye mencapai ratusan kasus. Pelanggaran dibagi menjadi dua yaitu administrasi dan pelanggaran tindak pidana pemilu. Pelanggaran administrasi adalah pelanggaran tata cara dan mekanisme pemilu yang diatur di Undang-Undang.
Sementara pelanggaran tindak pidana pemilu adalah semua tindak pidana yang diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu. Tindak pidana pemilu akan ditangani oleh Polri setelah sebelumnya dilakukan pendalaman oleh Bawaslu. Contoh pelanggaran tindak pidana pemilu diantaranya adalah money politic atau politik uang dan kampanye di luar jadwal.
“Ada persoalan masalah materi hukum luas sehingga dalam penerapannya sulit,” ujarnya. Pendapat serupa juga diungkapkan oleh Anggota KPU Juri Ardiantoro. “Problemnya adalah Bawaslu juga sudah merasakan sulitnya mengontrol media sosial apalagi belum ada cara yang efektif,” tutur Juri. (Sgd/BCS)
http://rri.co.id/index.php/berita/96262/Masa-Tenang-Pemilu-Kampanye-Di-Media-#.U0J5rhxlfX8
About nurdin
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
This is the most recent post.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Posts
-
A. Ikhtiar a. Merencanakan pekerjaan sematang-matangnya oleh ahlinya (dengan ilmu) “… maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetah...
-
Sinopsis Muhammad RasululLah SAW adalah sebagai hamba di antara hamba-hamba Allah lainnya. Sebagai hamba maka Rasul mempunyai ciri yang jug...
-
B. DO’A Urgensi do’a dalam bekerja : Rasulullah saw. pernah bersabda: “Barangsiapa yang dibukakan baginya pintu untuk berdo’a berarti telah ...
-
Manfaat daun sirsak dan juga manfaat buah sirsak untuk obat dan kesehatan lengkap di bahas disini. Sirsak dikenal sebagai buah yang nikmat u...
-
Di Jepang, pejalan kaki, sepeda gayung, sepeda motor serta mobil dan lainnya memiliki peraturan sendiri-sendiri yang telah ditetapkan pemeri...
-
Al Qur`an Al Karim telah memaparkan secara jelas hakikat gerakan musuh-musuh Islam yang senantiasa berusaha memadamkan cahaya Islam di permu...
-
Drs. H. Ahmad Yani Setiap orang tentu saja ingin memperoleh keberkahan dalam hidupnya di dunia ini. Karena itu kita selalu berdo’a dan memin...
-
Khasiat Daun Kemangi, mungkin belum banyak orang mengetahuinya. Namun ternyata daun yang bentuknya kecil ini pun mempunyai khasiat dan manfa...
-
Ada orang mengatakan, “Berbohonglah, berbohonglah, dan berbohonglah, maka kebohongan itu akan jadi sebuah kebenaran.” Saya setuju dengan sta...
-
Pendahuluan Mengenal Rasul adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk mengamalkan Islam secara sempurna. Tanpa Rasul maka kita tidak da...

Tidak ada komentar: